Imigrasi Sosialisasikan Peraturan Keimigrasian Terbaru Kepada Perwakilan Asing

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar acara sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru kepada perwakilan asing dan organisasi internasional di Jakarta.

Upaya Perekonomian: Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Salah satu peraturan yang dibahas adalah Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional dan peningkatan investasi.

Sederhanakan Proses: Tata Cara Pemberian Visa

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 tahun 2018 juga disosialisasikan. Tujuannya adalah menyederhanakan proses penerbitan visa dan izin tinggal bagi tenaga kerja asing, sebagai langkah dalam meningkatkan Ease of Doing Business di Indonesia.

Kerja Sama Penegakan Hukum

Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

Koordinasi Antar Pemerintah dan Perwakilan Asing

Pertemuan ini bertujuan meningkatkan kesepahaman dan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan perwakilan asing, untuk memudahkan diseminasi informasi kepada orang asing yang tinggal di Indonesia.

One on One Clinic: Sesi Tanya Jawab Langsung

Acara juga menyediakan sesi tanya jawab dalam One on One Clinic, di mana perwakilan asing dapat bertanya langsung kepada petugas imigrasi dan Kementerian Luar Negeri tentang isu dan kebijakan terkini.

Partisipasi Perwakilan ASEAN dan Pimpinan Tinggi Madya

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan tetap ASEAN di Jakarta serta pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Meningkatkan Kesadaran tentang Peraturan Keimigrasian

Melalui acara sosialisasi ini, diharapkan kesadaran tentang peraturan keimigrasian di Indonesia semakin meningkat, serta terjalin kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan perwakilan asing.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *